KPK Hormati Ditundanya Sidang e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menunda kelanjutan sidang kasus korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-e) karena saksi Miryam S Haryani sakit.
"Kami hormati apa pun putusan yang dilakukan oleh para pihak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Terkait pernyataan Miryam yang menyatakan terjadi penekanan yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan, Basaria menyatakan bahwa sepanjang KPK berdiri belum pernah dilakukan penekanan-penekanan apalagi terhadap saksi.
"Kami ingin mengatakan sepanjang KPK itu didirikan karena semua itu terekam di dalam pelaksanaan penyidikan tersebut, semua kita bisa lihat, belum pernah penekanan-penekanan dilakukan apalagi terhadap saksi," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa KPK ingin menyatakan kepada seluruh masyarakat tidak ada suatu pemaksaan apa pun di dalam pemberian kesaksian di setiap penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK.
Namun, Basaria tidak mau menjelaskan lebih lanjut apakah saksi Miryam itu memang mendapat tekanan dari penyidik saat dilakukan pemeriksaan.
"Harusnya kalau hal itu saya tidak bisa jawab, harusnya ditanya kepada yang bersangkutan apakah dia mendapat tekanan atau apakah memang pada saat memberiksan kesaksian yang bersangkutan dia bohong kami tidak tahu," ucap Basaria.
Namun, pada intinya, kata dia, penyidik KPK tidak pernah melakukan penekanan-penekanan terhadap saksi di dalam penanganan kasus.
"Semua pemeriksaan itu ada rekamannya. Kami miliki dan kami simpan sampai dengan saat ini. Kalau memang dibutuhkan kami akan munculkan," kata Basaria.
Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda kelanjutan sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-E) karena anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang seharusnya menjadi saksi tidak dapat hadir karena sakit.
"Kami terima surat dari RS Fatmawati yang menerangkan Miryam perlu istirahat karena sakit selama dua hari, dengan menerima surat ini berarti saya kira mudah kita pahami bahwa konteks kita untuk menghadirkan keterangan verbal lisan jadi kehilangan. Majelis berpendapat persidangan kita tangguhkan untuk dilanjutkan pada sidang berikutnya hari Kamis (30/3)," kata ketua majelis hakim Tipikor Jhon Halasan Butarbutar di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Padahal, jaksa penuntut umum KPK sudah menghadirkan tiga orang saksi dari penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso.
Ketiganya dihadirkan karena dalam sidang pada 22 Maret 2017 lalu, Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat diperiksa di tahap penyidikan.
Dalam persidangan pada Kamis (23/3) diketahui, Miryam S Haryani mengaku diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus KTP Elektronik (KTP-E) itu.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam saat memberikan keterangan.
"Diancam seperti apa?," tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan.
"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.
"Siapa saja?," tanya Hakim John.
"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.
"Ditekannya seperti apa?," tanya Hakim John.
"Baru duduk sudah ngomong ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap, kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa ," jawab Miryam.
"Bagaimana dengan keterangan saudara di sini?," tanya Hakim John.
"Sekarang tidak benar karena waktu itu situasi dalam tertekan, saya diancam. Saya mau cabut BAP karena tidak benar, kenyataannya saya diancam, saya ditekan," jawab Miryam.
Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan KTP Elektronik (KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. (ant)
(责任编辑:时尚)
Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
国外游戏设计专业top院校推荐!
Sah! PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres Di Pemilu 2024
香港理工大学艺术研究生申请指南
Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- Pihak RSPAD Gatot Soebroto Akan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres ke KPU
- 日本美术学校版画专业排名TOP3
- 交互设计留学院校推荐
- 4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023
- Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- 如何申请世界一流美术艺术学院?
- 国外室内设计课程介绍及院校推荐
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
-
Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
JAKARTA, DISWAY.ID-Dugaan praktek aborsi di Ciracas yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ...[详细]
-
6月是高考季也是毕业季,相信不少学生会选择出国留学,当然,对于留学费用问题相信也是不少小伙伴比较关心的,下面就来说说一个艺术生出国留学需要花多少钱?以下是一些国家和院校的留学费用,大家可以参考一下:一 ...[详细]
-
Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turisasal Inggris ditahan polisi Thailand usai memberikan ulasan bi ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea ...[详细]
-
近年来,随着日本动漫的流行及发展,日本逐渐成为了艺术生留学的理想国家。此外,服装设计、平面设计、绘画、建筑等专业也逐渐受到艺术留学生的青睐。那么,你知道日本有哪些艺术设计类的大学吗?今天,美行思远小编 ...[详细]
-
Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengadilan di Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan seorang pria asal In ...[详细]
-
UI设计,又称界面设计,该行业刚刚在全球软件业兴起,无论是在国内还是国外,都属于高薪技术设计产业。现如今,国内外众多大型IT企业均设有UI设计部门,对于该领域的人才需要较大,也因此成为了不少艺术生留学 ...[详细]
-
Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
JAKARTA, DISWAY.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan ...[详细]
-
日本的动漫设计与服装设计类专业世界闻名,也是美术类专业留学的一个重要国家,如果你想去学习美术类专业,相信你也对日本的美术院校有一些了解,下面就来介绍一下日本美院排名是怎样的?一、东京艺术大学东京艺术大 ...[详细]