Zakat fitrahmerupakan salah satu kewajiban umat Muslimdi bulan Ramadhan. Berikut niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri.
Pada dasarnya, zakat merupakan pengeluaran bagian tertentu dari harta yang diberikan kepada asnafatau golongan orang yang berhak menerimanya.
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun Islam setelah mengucap syahadat dan menunaikan salat. Hal ini tertuang dari salah satu hadis riwayat berikut ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan [balasan] bagi tiap-tiap orang [tergantung] apa yang diniatkan."(HR Bukhari)
Tak terkecuali zakat fitrah. Untuk menunaikan zakat fitrah pun, umat Muslim perlu memulainya dengan niat.
Berikut bacaan niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI):
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'ala."
![]() |
Ada beberapa ketentuan zakat fitrah yang wajib dipahami umat Muslim. Berikut di antaranya, mengutip NU Online.
Zakat fitrah wajib hukumnya bagi orang-orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- beragama Islam,
- mandiri,
- memiliki kebutuhan pokok pada saat Idulfitri (siang dan malam).
Lihat Juga :![]() |
Membayar zakat fitrah juga tak bisa dilakukan sembarang waktu. Ada waktu-waktu tertentu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib dibayar di antara akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Namun, Anda diutamakan membayar zakat fitrah setelah matahari terbit di hari Idulfitri hingga sebelum salat Id dilakukan. Lebih penting lagi jika membayar zakat dilakukan setelah salat Subuh.
Selain itu, Anda juga diperbolehkan membayar zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan.
Di luar itu, ada waktu-waktu lain yang sifatnya makruh dan haram. Zakat dinilai makruh jika dibayar setelah salat Idulfitri sampai matahari terbenam di hari yang sama.
Selain itu, Anda juga diharamkan menunaikan zakat fitrah sehari setelah Idulfitri tanpa uzur atau hambatan yang bisa dimaklumi.
![]() |
Zakat fitrah yang dibayarkan biasanya berupa makanan pokok sebesar satu sha (sekitar 2,7 - 3 kilogram). Di Indonesia, umat Islam umumnya menunaikan zakat fitrah dengan beras.
Zakat fitrah didistribusikan kepada salah satu dari delapan kelompok penerima atau mustahiq. Di antaranya fakir, miskin, amil (petugas zakat), mualaf, budak, debitur, dan lain-lain.
Demikian penjelasan mengenai niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri beserta ketentuannya.
(asr/asr)电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq电脑版官网 http://quickq-po.com/