Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru

时间:2025-06-03 02:38:29 来源:quickq电脑版官网
Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -

Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk perluasan reklamasi di kawasan Ancon jangan dulu buru-buru direspons dengan sikap "nyinyir" dari publik.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, di Jakarta, Kamis (2/6/2020), mengatakan lebih bijak ditunggu penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang konsep penataan dan pengelolaan pengembangan kawasan Ancol.

Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru

Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru

Kepgub itu memberi izin pada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan reklamasi guna perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi seluas 155 hektare (ha).

Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru

Baca Juga: Kecewa Betul, 5.000 Pendukung Bakal Demo Anies

Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru

"Kita lihat dulu nanti apa alasan penerbitan izin itu dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," kata Riano.

"Saya masih menunggu penjelasan Anies soal rencana penataan tata ruang dan tata wilayah di atas lahan yang dimaksud," katanya.

Menurut dia, izin penerbitan perluasan dan pemanfaatan pulau kawasan yang sudah jadi daratan tidak sama dengan membangun pulau baru reklamasi.

Menurut Riano, reklamasi adalah kegiatan membangun daratan atau pulau baru di atas perairan. Sedangkan untuk pulau yang sudah terbangun atau perluasan, Pemprov DKI harus mengatur pemanfaatannya dengan memastikan semua aturan yang terkait dipatuhi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

推荐内容