Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.
"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.
Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.
"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.
Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.
Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.
"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.
"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)
(责任编辑:休闲)
11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
-
Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
Daftar Isi Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025? ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (21/9/2022). Tercatat ada tambah ...[详细]
-
Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
Warta Ekonomi, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 menjadi momen penting untuk mer ...[详细]
-
Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal s ...[详细]
-
Efek The White Lotus, Wisata ke Koh Samui Meningkat Drastis
Jakarta, CNN Indonesia-- Musimketiga dari serial populer The White Lotusresmi tayang pada Minggu (16 ...[详细]
-
Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
SuaraJakarta.id - Aksi korporasi buyback saham yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ...[详细]
-
Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait, Dinas ...[详细]
-
Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bersama PertaLife ...[详细]
-
Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan
Daftar Isi 1. Cucurak, Jawa Barat ...[详细]
-
Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan ...[详细]
25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum